Setiap usaha baik yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan atau tidak tetap harus memiliki dan membuat rencana usaha baik jangka pendek maupun jangka panjang (rencana strategis). Lebih-lebih bagi para para pelaku usaha, manajer keuangan investor maupun pihak perbankan akan sangat terbantu jika perusahaan memiliki rencana kerja yang baik;
Suatu rencana yang baik haruslah disusun berdasarkan informasi-informasi masa yang lalu dan berbagai kemungkinan pada masa yang akan datang. Apabila rencana yang disusun lebih mendekati pada kenyataan apabila rencana tersebut didukung dengan data-data yang diperlukan pada masa lalu dan ramalan pada masa yang akan datang.
Rencana kerja sebaiknya juga didukung dan disusun dengan rencana yang dituangkan dalam bentuk angka-angka sehingga dapat memudahkan bagi para pelaksana untuk bisa mengaplikasikan rencana tersebut.
Selain kemudahan untuk mengaplikasikan, rencana yang telah dibuat dalam bentuk angka-angka dan langkah-langkah yang jelas, dapat memudahkan bagi pimpinan perusahaan untuk mengadakan pengawasan melalui proses membandingkan antara rencana dengan realisasinya.
Dengan demikian semakin baik perusahaan menyusun rencana kerja, maka akan semakin mudah bagi pimpinan perusahaan untuk bisa mengendalikan perusahaan. Tanpa ada rencana yang baik maka perusahaan tersebut tidak akan memiliki arah tujuan dan dalam pelaksanaan operasionalnya akan terseok-seok sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi tanpa ada arah pengendalian.
Dengan demikian rencana kerja dalam perusahaan erat kaitannya dengan proses pengawasan.
0 comments:
Post a Comment