Monday, November 25, 2013

Setelah cukup lama bergelut dalam kegiatan pembinaan dan konsultasi bidang koperasi dan usaha kecil menengah, saya pernah diminta saran dan pendapat untuk bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penataan dan pengembangan koperasi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan mencapai tujuannya.

Dalam upaya penataan dan pengembangan koperasi kita terlebih dahulu harus mengetahui kondisi koperasinya yang akan kita kembangkan, hal ini dapat kita lalukan melalui pendekatan analisis SWOT sehingga kita dapat memetakan keunggulan dan potensi yang dimiliki serta kelemahan dan tantangan yang dihadapi. 

Langkah-langkah perbaikan dapat kita lakukan melalui pendekatan struktur organisasi perusahaan koperasi dan fungsi-fungsi perusahaan koperasi, langkah-langkah tersebut diantaranya bisa dilakukan melalui :

Penataan Kelembagaan Koperasi
  • Penataan/ penyempurnaan tatalaksana organisasi (AD-ART),
  • Penetapan Visi-misi Koperasi;
  • Penyusunan Rencana Kerja Jangka Panjang (Rencana Strategis) dan Rencana Jangka Pendek;
  • Pengembangan sistem yang transparan dan akuntabel;
  • Prosedur Operasinal Manajemen (Kebijakan), Prosedur Operasional Sistem (POS);
  • Peningkatan peran RAT sebagai media penyatuan pemahaman dalam pengembangan koperasi;
  • Penataan dan peningkatan kapabilitas SDM pengelola (karyawan);
  • Peningkatan kinerja karyawan. Contoh Memberikan rangsangan melalui penetapan sistem bonus;
  • Peningkatan pemanfaatan ICT untuk kegiatan Administrasi dan pelayanan anggota;=
  • Pengembangan good cooperative enterpris;

Penataan Keanggotaan Koperasi
  • Penyempurnaan data keanggotaan (simpanan, pinjaman, profile anggota dll) termasuk administrasi keanggotaan;
  • Peningkatan rasa memiliki anggota terhadap koperasi;
  • Peningkatan pemahaman anggota tentang koperasi melalui Diklat;
  • Reidentifikasi kebutuhan anggota;
  • Meningkatkan partisipasi anggota dalam memodali koperasi exs. Pemberian insentif yang menarik bagi yang menabung;
  • Meningkatkan paritisipasi anggota untuk memanfaatkan pelayanan koperasi, melalui pelayanan prima, kemudahan pelayanan, kecepatan pelayanan, harga pelayanan yang kompetitif (lebih murah);

Penataan Bidang Keuangan dan Akuntansi
  • Penilaian kembali atau reevaluasi nilai pada masing-masing account sehingga mencerminkan nilai yang sesungguhnya dapat dilakukan melalui audit eksternal atas laporan keuangan koperasi;
  • Menyempurnakan kebijakan / sistem operasi management dalam perlakukan, pencatatan, pengakuan dan pelaporan akuntansi dan keuangan;
  • Menyempurnakan dan menyusun prosedur operasional sistem (POS) perlakukan, pencatatan, pengakuan dan pelaporan akuntansi dan keuangan;
  • Menyempurnakan hubungan transaksional dan pelaporan antara administrasi pusat dengan unit-unit yang ada;
  • Peningkatan ketertiban pencatatan transaksi dan dokumentasi bukti transaksi;
  • Peningkatan dan pelatihan pemahaman tenaga administrasi akuntansi dan keunangan melalui pelatihan dan pendampingan;
  • Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mengolah data keuangan sehingga laporan keuangan dapat disajikan realtime;
  • Meningkatkan sistem pelaporan keuangan dan akuntansi sehingga pengambil kebijakan dapat mendapatkan informasi akuntansi setiap saat dan akutabel;

Penataan Bidang SDM Koperasi
  • Penataan Struktur Organisasi; agar selaras dengan strategi bisnis yang dilandasi oleh misi, visi serta sasaran kunci Perusahaan. 
  • Pemetaan SDM; agar memperoleh data yang akurat mengenai kemampuan dan potensi yang ada pada setiap karyawan, sehingga penggolongan tingkat karyawan dapat dilakukan secara baik dan benar 
  • Pemenuhan SDM; penyediaan tenaga kerja kunci diprioritaskan dari kalangan internal Perusahaan demi efisiensi, sebelum mengupayakan seleksi rekrutasi eksternal secara ketat guna mencapai produktivitas kerja yang optimal 
  • Pengembangan SDM; dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan, penugasan kerja, peningkatan tanggung jawab kerja, rotasi kerja, serta bimbingan dari atasan langsung. 
  • Mempertahankasn SDM Berbakat; menerapkan pendekatan perhatian dan pembinaan kepada seluruh karyawan, merumuskan sistem remunerasi atau penggajian yang menarik berdasarkan benchmarking, meningkatkan keharmonisan antara karyawan dengan Perusahaan; 
  • Administrasi dan Pelayanan SDM; membina kepercayaan yang baik antara perusahaan dan karyawan, melindungi hak-hak karyawan dan memberikan pelayanan kepada karyawan dalam bentuk kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan kerja. 

Peningkatan Bidang Pelayanan dan Usaha
  • Reidentifikasi potensi dan permasalahan usaha (pemetaan) kegiatan usaha;
  • Penetapan target dan strategi pengembangan yang akan dilakukan;
  • Identifikasi potensi usaha yang dapat dikembangkan; 
  • Peningkatan skala usaha dengan anggota;
  • Meningkatkan kerjasama dengan lembaga lain (koperasi-perusahaan-perbankan-pemerintah);
  • Peningkatan pendayagunaan aset yang dimiliki;
  • Peningkatan pemanfaatan Teknologi informasi untuk mendukung kegiatan usaha dan kecepatan pelayanan;

Pengembangan Budaya Perusahaan Melalui Pendekatan SMART
  1. Specific (terperinci), Menentukan faktor kunci secara spesifik, yaitu menjelaskan yang dapat menjelaskan dengan gamblang hasil yang diinginkan. 
  2. Measurable (dapat diukur), Kinerja yang terukur dengan mempersiapkan  matrik-matrik tertentu atau Key Performance Indicator yang mencerminkan kinerja. 
  3. Achievable (dapat dicapai), mengacu pada kapasitas dari perusahaan itu sendiri. 
  4. Realistic (realistis) memperhitungkan faktor yang berada di luar kendali dan sesuai dengan kapasitas internal serta kesempatan yang dimiliki perusahaan. 
  5. Time Related (memperhitungkan time frame) memiliki basis waktu perwujudan pengembangan dan pencapaian tujuan;
Categories: ,

1 comment:

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!