Banyak koperasi yang mengalami kesulitan modal untuk menjalankan kegiatan usaha koperasinya karena kontribusi modal dari anggota koperasi sangat rendah. Kontribusi modal dari anggota koperasi berupa simpanan pokok dan simpanan wajib yang rendah pada akhirnya tidak mendorong pada peningkatan pelayanan yang diberikan oleh koperasi.
Berdasarkan undang-undang perkoperasian No. 17 tahun 2012 istilah simpanan pokok dan simpanan wajib saat ini diganti dengan setoran pokok dan sertifikat modal koperasi.
Untuk mendorong peningkatan modal dari anggota, berdasarkan pengalaman saya dalam memberikan bimbingan dan konsultasi kepada beberapa koperasi dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut :
Sadarkan Anggota Bahwa Ia Pemilik Perusahaan
Dalam beberapa kesempatan saya berkunjung kepada koperasi dan mengumpulkan anggota koperasi saya pernah menanyakan 3 (tiga) pertanyaan kepada para anggota, pertanyaan pertama apakah anda ingin memilki perusahaan ?. Ya, Hampir seluruh anggota koperasi menjawab ya, mereka mengingikan memiliki perusahaan. Pertanyaan berikutnya yang diajukan adalah “Apakah anda ia bersedia menginvestasikan modal bagi perusahaan anda untuk menjalankan perusahaan anda ?”. Ya, sebagian besar dari anggota yang ditanya menjawab ya. Dan pertanyaan ketiga, “Apakah anda saat ini sudah memiliki perusahaan ?”, Tidak, itulah jawaban sebagian besar dari para anggota koperasi tersebut.
Dengan demikian saya dapat menyimpulkan bahwa sebagian besar anggota koperasi tidak mengetahui bahwa sebenarnya ia telah memiliki perusahaan yang didirikan secara bersama-sama dengan anggota lainnya yaitu perusahaan koperasi. Hal ini yang mengakibatkan anggota tidak mau memberikan kontribusi modalnya kepada koperasi karena mengangap bahwa koperasi itu perusahaan milik orang lain dan bukan miliknya, kalaupun ada anggota yang mau memberikan kontribusi modalnya, ia tidak siap memberikan kontribusi modal dalam jumlah yang cukup besar. Kontribusinya hanya sekedar yang dipersyaratakan saja.
Setelah diberikan sedikit edukasi kepada para anggota, saya melihat bahwa akhirnya para anggota koperasi tersebut tersadar dan mau meningkatkan jumlah kontribusi modalnya, salah satunya terjadi pada koperasi warga di Wilayah Banjar Jawa Barat, yang beberapa minggu setelah dilakukan edukasi tentang pemahaman kepemilikan perusahaan tersebut pengurus koperasi tersebut menginformasikan bahwa telah ada kesepakatan bersama dengan para anggota untuk meningkatkan simpanan wajib yang pada awalnya hanya Rp 5.000,- menjadi Rp 50.000 per bulan. Sebuah kesepakatan yang luar biasa yang dapat mendorong peningkatan modal koperasi.
Untuk itulah maka menjadi salah satu tugas pengurus untuk memberikan edukasi terhadap anggota agar anggota dapat menyadari bahwa sesungguhnya ia telah memiliki perusahaan yaitu perusahaan koperasi.
Berilah Informasi Perkembangan Keuangan Kepada Anggota
Informasi mengenai keuangan koperasi ternyata tidak cukup disampaikan pada saat Rapat Anggota saja apabila kita ingin membangun kepercayaan anggota. Keengganan anggota memberikan kontribusi modalnya kepada koperasi salah satunya juga disebabkan ketidak tahuan anggota koperasi mengenai perkembangan keuangan koperasinya. Untuk itu secara berkala berikanlah informasi kepada anggota mengenai kondisi dan perkembangan keuangan koperasi baik melalui media informasi maupun melalui media lain sehingga anggota dapat mengetahui bahwa dana yang diberikan oleh anggota ke koperasi telah dikelola dengan benar.
Tumbuhkan Kepercayaan dan Rasa Aman Anggota Untuk Memberikan Modalnya
Salah satu penghambat kontribusi modal dari anggota lainnya adalah bahwa anggota belum memiliki kepercayaan yang penuh kepada koperasi bahwa kontribusi modal yang diberikan kepada koperasi tersebut akan aman dan dapat memberikan peningkatan nilai investasinya melalui pembagian jasa modal pada saat pembagian sisa hasil usaha. Upaya menumbukan kepercayaan dan rasa aman ini, selain ditempuh melalui transparansi keuangan, juga harus disertai dengan pengelolaan usaha yang benar juga sehingga kegiatan usaha yang dijalankan dapat membuahkan hasil yang dapat meningkatkan nilai ekonomis kepada para anggota. Pengurus harus cermat dalam memilih kegiatan usaha yang dilakukan. Peningkatan kontribusi modal ini akan sejalan dengan peningkatan perolehan manfaat yang dirasakan oleh anggota koperasi.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete